Ia menjelaskan, apabila pemerintah membangun pusat administrasi baru di atas luasan tanah milik pemerintah, maka menjadi lebih efisien dari sisi anggaran. Pemerintah tak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk mendapatkan lahan baru atau membayar ganti rugi atas lahan milik pihak lain, baik masyarakat maupun swasta.
Selanjutnya, lahan milik pemerintah tersebut, akan ditawarkan ke pihak swasta dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (Public Private Partnership/PPP) melalui penawaran kepemilikan tanah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Namun demikian, di luar skema kepemilikan lahan, pemerintah belum memikirkan insentif khusus lainnya bagi pihak swasta yang ingin berperan aktif pada rencana tersebut.
Sayang, Bambang enggan merinci skema kepemilikan lahan ini, baik dari sisi porsi lahan, besaran kontribusi swasta terhadap rencana ini, pertimbangan aset swasta, hingga pendekatan dengan pihak swasta.
"Presiden arahkan agar dilakukan kajian yang lebih mendalam. Nanti baru dipilih yang mencerminkan model kota yang ideal bagi Indonesia," kata mantan menteri keuangan itu.
Berdasarkan kajian saat ini, Bambang menegaskan bahwa ada beberapa proyeksi yang tak berubah, yaitu kajian ditargetkan selesai di tahun ini agar persiapan pemindahan bisa mulai dilakukan tahun depan.
Diproyeksikan, pemindahan ibu kota membutuhkan waktu sekitar 4-5 tahun dengan kota sasaran berada di luar Pulau Jawa. Pemindahan ibu kota ditujukan untuk menciptakan pusat administrasi baru, kemudian DKI Jakarta melanjutkan fungsinya sebagai pusat bisnis.
Terakhir, dengan pemindahan ibu kota, Bambang meyakini bahwa pemerataan ekonomi bisa diwujudkan oleh pemerintah, sesuai dengan harapan Presiden Jokowi. "Kami harus ada upaya untuk memperkuat ekonomi di luar Jawa," tutur Bambang.
Perluas Komunikasi
Bambang melanjutkan, selain merampungkan rancangan pemindahan ibu kota secara internal di tingkat pemerintahan pusat, pemerintah juga terus berkomunikasi dengan DPR selaku mitra pemerintah.
"Pasti semua diajak ngomong, diajak bicara. Tetapi, sekarang masih kajian, belum ada proposal resmi. Nanti harus ada produk hukumnya. Tapi tugas saya menyiapkan kajian," imbuh dia.
Tak hanya itu, Bambang juga menyebut, pemerintah pusat turut berkomunikasi dengan pemerintah daerah saat ini, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan kota tujuan yang dipertimbangkan.