Bukan tanpa alasan pemerintah menambah utang, namun sebagai akibat dari melebarnya defisit dengan dua proyeksi sebesar 2,67 persen dan 2,92 persen. Penambahan utang memang tak terhindarkan.
Menurut Darmin, pemerintah tetap ingin agar kebutuhan belanja negara, terutama untuk pengeluaran Kementerian/Lembaga (K/L) tetap terpenuhi. Sehingga, sumbangan dari belanja pemerintah tetap berjalan untuk pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu untuk menjaga supaya defisit tidak melampaui (batas tiga persen dari PDB). Tapi, itu jangan dianggap hanya naik begitu saja yang berkurang juga ada (dari pembayaran utang)," kata Darmin di kantornya, Jumat (7/7).
"Ya, ada capital inflow juga besar, tapi kami sudah memperhitungkan kemampuan pasar untuk menyerapnya," imbuh dia.
Namun, jumlah pembiayaan utang bisa lebih dari itu. Bahkan, mencapai Rp461,3 triliun kalau defisit anggaran mencapai Rp397,2 triliun atau setara 2,92 persen dari PDB.
Sebelumnya, dalam APBN 2017, pemerintah memperkirakan pembiayaan utang hanya sekitar Rp 384,7 triliun. Dengan catatan, defisit anggaran hanya sekitar 2,41 persen. (bir)