Penambahan utang dinilai akan membuat jumlah utang Indonesia akan terus meningkat. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, utang pemerintah per Mei 2017 telah mencapai Rp3.672 triliun atau sekitar 27 persen dari PDB.
Anggota Komisi XI DPR Sarmuji menilai, penambahan utang tersebut belum sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dipatok sebesar 5,2 persen dalam R-APBNP 2017. Saat ini, pertumbuhan utang dinilai lebih cepat dibandingkan pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, penambahan utang oleh pemerintah dalam R-APBNP 2017 memang tak bisa dihindari. Pasalnya, belanja negara mengalami peningkatan sekitar Rp12,2 triliun sampai Rp36,1 triliun menjadi Rp1.327,7 triliun sampai Rp1.351,6 triliun.
Dari sisi penerimaan negara, lanjut Darmin, diproyeksi justru meleset hampir Rp50 triliun. Alhasil, pemerintah harus menjaga kebutuhan belanja, penurunan penerimaan, hingga pelebaran defisit yang juga harus dipertimbangkan agar tak melebihi rasio yang dibatasi sebesar 3 persen dari PDB.
"Apakah mungkin kita memilih menganut rasio utang terhadap PDB tidak boleh naik tapi membangun infrastrukturnya naik? Ya pilihannya itu. Kalau mau aman (penambahan utangnya), ya tidak bangun banyak-banyak infrastruktur," kata Darmin pada kesempatan yang sama.
Sayangnya, sambung Darmin, pembatasan penambahan utang dengan menahan pembangunan infrastruktur justru lebih tidak tepat lagi untuk dilakukan pemerintah. Pasalnya, Indonesia sudah sangat tertinggal dalam membangun infastruktur, sehingga percepatan pembangunan infrastruktur di tahun-tahun ini mutlak dilakukan.
Selain itu, rasio penambahan utang oleh pemerintah, dilihat Darmin juga masih sesuai dengan batas 3 persen dari PDB sesuai dengan aturan Undang-undang (UU) dan juga masih lebih rendah dibandingkan negara-negara maju di dunia.
"Sepanjang apa yang dilakukan pemerintah dengan ekspansi anggaran itu tidak melonjak rasio utang terhadap PDB, mestinya tidak apa. Jadi, jangan dianggap ini akan terus menerus seperti ini (menambah utang)," pungkas Darmin.