"Tahun 2016, ada pertumbuhan laba cukup signifikan khususnya dari nasabah-nasabah kami yang bermasalah, yang recovery-nya cukup tinggi. Tahun ini, pertumbuhan laba didasarkan pada aktivitas bisnis normal," tutur Direktur BNI Rico Rizal Budidarmo, Rabu (12/7).
Dengan perolehan laba tersebut, tingkat keuntungan yang diperoleh per lembar sahamnya meningkat menjadi Rp344 per lembar saham atau tumbuh 47 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp234 per lembar saham.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, kenaikan pendapatan tersebut diiringi kenaikan beban operasional sebesar 11,3 persen menjadi Rp9,78 triliun.
Pertumbuhan kredit tersebut ditopang oleh kredit business banking produktif yang mencapai Rp296,12 triliun atau 71,8 persen dari keseluruhan portofolio kredit. Dari segmen ini, pertumbuhan terbesar dialami oleh kredit kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 27 persen yang didorong oleh penyaluran kredit ke sektor infrastruktur.
Sementara itu, sebesar Rp67,05 triliun mengalir ke segmen consumer banking. Sisanya, sebesar Rp25,92 triliun disalurkan melalui kantor-kantor cabang luar negeri dan perusahaan anak.
Pertumbuhan kredit juga ditopang oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 18,5 persen menjadi Rp463,86 triliun.
Secara umum, rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) perseroan ada di kisaran 88,9 persen, turun dari periode yang sama tahun lalu, 91,4 persen. Adapun aset perseroan tumbuh sebesar 17,2 persen menjadi Rp539, 14 triliun.
NPL Turun
Meskipun penyaluran kredit meningkat, rasio kredit bermasalah (NPL) gross perseroan tercatat menurun dari 3 persen pada akhir Juni 2016 menjadi 2,8 persen. Sementara itu, NPL net tertahan di level 0,7 persen.
Perbaikan kualitas kredit tersebut antara lain didorong oleh pembatasan penyaluran kredit pada sektor-sektor yang berpotensi menyebabkan kenaikan NPL.
"Hingga akhir tahun ini, NPL akan dijaga tidak melebihi NPL Juni 2017, atau tidak lebih dari 2,8 persen," tutur Direktur BNI Putrama Wahju Setyawan di tempat yang sama.
Guna menjaga kualitas kredit, perseroan akan melanjutkan penyaluran kredit ke sektor-sektor yang berisiko rendah dan dapat dimitigasi. Bagi kredit yang sudah terlanjut macet, perseroan juga akan mengambil tindakan hukum (legal action).
Sementara itu, rasio pencadangan terhadap kredit bermasalah (coverage ratio) tercatat naik dari 142,8 persen pada semester I 2016 menjadi 147,2 persen pada semester I-2017.