Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan menjelaskan, setelah aturan teknis itu rampung, maka transaksi saham berbasis syariah antar negara ini bisa langsung dilakukan. Dengan kata lain, investor asal Indonesia dapat membeli saham syariah di bursa Malaysia melalui BEI, dan begitu juga sebaliknya.
"Saham syariah di BEI bisa ditransaksikan atau diperjualbelikan oleh bursa Malaysia," terang Nicky, Kamis (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, jumlah saham syariah yang ada di BEI maupun bursa di Malaysia terbilang paling tinggi dibandingkan bursa efek di negara lainnya. Menurut Nicky, jumlah saham syariah di BEI tercatat mencapai 300 saham.
Lihat juga:Rekor Terbanyak, OJK Rilis 351 Saham Syariah |
Nicky pun menjelaskan, teknis dari transaksi ini nantinya juga akan menggunakan skema syariah. "Nanti ada aturan yang disepakati, belum sampai hal teknis," tutur Nicky.
Sementara itu, Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyebut, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mengembangkan aturan teknis untuk transaksi saham antar negara tersebut. Menurutnya, harmonisasi aturan keduanya terbilang tidak mudah.
"Ini produk dual trading, kasih waktu deh karena tidak mudah. Aturannya yang susah," pungkas Tito.
Lihat juga:BTN Kaji Rilis Efek Beragun Aset Syariah |
Sekadar informasi, penandatanganan nota kesepahaman (Momerandum of Understanding/MoU) telah dilaksanakan BEI dan bursa Malaysia pada 2 Agustus tahun lalu.