Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal merampungkan aturan teknis mengenai transaksi saham syariah yang tercatat di BEI dan bursa efek di Malaysia. Hal ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara BEI dan bursa di Malaysia yang sudah diteken oleh kedua institusi pada 2016 lalu.
Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan menjelaskan, setelah aturan teknis itu rampung, maka transaksi saham berbasis syariah antar negara ini bisa langsung dilakukan. Dengan kata lain, investor asal Indonesia dapat membeli saham syariah di bursa Malaysia melalui BEI, dan begitu juga sebaliknya.
"Saham syariah di BEI bisa ditransaksikan atau diperjualbelikan oleh bursa Malaysia," terang Nicky, Kamis (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fasilitas ini, lanjut Nicky, secara otomatis akan membuka akses lebih besar kepada investor Indonesia dan Malaysia dalam mengonsumsi saham syariah. Dengan demikian, likuiditas saham syariah pun diharapkan bertambah.
Saat ini, jumlah saham syariah yang ada di BEI maupun bursa di Malaysia terbilang paling tinggi dibandingkan bursa efek di negara lainnya. Menurut Nicky, jumlah saham syariah di BEI tercatat mencapai 300 saham.
Nicky pun menjelaskan, teknis dari transaksi ini nantinya juga akan menggunakan skema syariah. "Nanti ada aturan yang disepakati, belum sampai hal teknis," tutur Nicky.
Sementara itu, Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyebut, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mengembangkan aturan teknis untuk transaksi saham antar negara tersebut. Menurutnya, harmonisasi aturan keduanya terbilang tidak mudah.
"Ini produk
dual trading, kasih waktu deh karena tidak mudah. Aturannya yang susah," pungkas Tito.
Sekadar informasi, penandatanganan nota kesepahaman
(Momerandum of Understanding/MoU) telah dilaksanakan BEI dan bursa Malaysia pada 2 Agustus tahun lalu.