Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, skedua Perppu diterbitkan karena memang dibutuhkan untuk menyikapi situasi nasional bahkan internasonal yang terjadi saat ini.
"Pemerintah mengharapkan ini bisa segera diundangkan. Pemerintah dengan pertimbangan perhitungan dan kehati-hatian menyampaikan dua Perppu itu," ujar Pramono di Kompleks Istana Bogor, Jumat (14/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah dan DPR memang bisa merevisi sejumlah undang-undang untuk hal ini. Namun revisi hingga pengesahan membutuhkan waktu lama.
"Yang ingin kita selamatkan adalah ideologi bangsa, negara kesatuan bangsa," tutur Politikus senior PDI Perjuangan ini.
Di sisi lain, ia menyadari banyak kritik dari berbagai elemen masyarakat termasuk parlemen terhadap kedua Perppu ini. Namun, ia mengatakan, pemerintah menerbitkan Perppu setelah berkonsultasi dengan seluruh stakeholders.
Sehingga, ia tidak mempermasalahkan apabila ada pihak-pihak yang ingin menggugat Perppu. Menurutnya, hal itu hak konstitusi setiap warga Indonesia.