Direktur Utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk Hariyono Tjahjarijadi menjelaskan dengan redenominasi, maka perbankan maupun korporasi akan lebih mudah dalam melakukan pencatatan atau pembukuan. Saat ini, pencatatan angka-angka dalam pembukuan saat ini sangat panjang sehingga perlu disederhanakan.
Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo juga menilai Indonesia sudah membutuhkan redenominasi. Pasalnya, saat ini mata uang Indonesia dinilai terlalu kecil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Kartika menilai redenominasi tak boleh dilakukan secara buru-buru. Redenominasi dinilai membutuhkan masa transisi yang panjang agar tidak menimbulkan kekagetan bagi masyarakat.
Kartika menjelaskan, sebenarnya redenominasi hanya proses admisitrasi. Namun, teknis pelaksanaan kebijakan tersebut cukup kompleks. Dia mencontohkan, India yang pernah menerapkan kebijakan tersebut sempat mengalami permasalahan.
"Teknisnya cukup kompleks karena uang dibawah Rp1.000 kan nanti perlu ditarik. Artinya, barang yang dibawah Rp1.000 akan dilakukan perubahan, sehingga perlu ada transisi. India dulu pernah (redenominasi), mereka (masyarakatnya) agak kaget di awal," ungkap dia.