Selain menegaskan harga produk berasnya masih bersaing dengan perusahaan lain, Jo juga mengatakan PT IBU tidak memonopoli produksi beras karena kapasitas produksi harian perusahaannya itu hanya mencapai 200-300 ton pehari.
"Kapasitas produksi penggilingan kami paling besar hanya capai 400 ton perhari, kurang dari lima persen dari jumlah potensi panen seluruh beras yang ada di Bekasi hingga Subang. Dengan kapasitas produksi kami rasanya tidak cerminkan adanya unsur monopoli," tutur Jo kepada wartawan dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menuding anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) ini telah mengubah gabah yang dibeli seharga Rp4.900 per kilogram dari petani dan menjadi beras bermerek yakni merek 'Maknyuss' seharga Rp13.700 per kilogram dan 'Cap Ayam Jago' seharga Rp20.400 per kilogram.
"Gabah yang kami beli punya spesifikasi tertentu jadi pasti berbeda caranya dan hasil produksinya dengan penggilingan lain. Maka tidak bisa dibandingkan langsung bahwa harga kami lebih mahal dari yang lain karena dari spesifikasi dan kualitas saja sudah beda," kata Jo.
"Jadi ini dua hal berbeda, tidak bisa menyimpulkan bahwa kami mematok harga yang membuat perusahaan lain tidak bisa bersaing dan kami melakukan tindakan monopoli," tegasnya.