Penggerebekan dilakukan terkait dugaan manipulasi harga beras. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan PT Indo Beras Unggul yang merupakan anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) itu diduga telah mengubah gabah yang dibeli seharga Rp4.900 dari petani dan menjadi beras bermerek.
Agung Setya menyatakan PT Indo Beras Unggul membuat gabah itu diproduksi menjadi dua merek beras dengan harga jual berbeda, yakni 'Maknyuss' seharga Rp13.700 per kilogram dan 'Cap Ayam Jago' seharga Rp20.400 per kilogram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton Apriyantono. (REUTERS/Enny Nuraheni) |
Ia menjadi menteri pertanian dalam Kabinet Indonesia Bersatu pada periode 2004-2009. Setelah itu, di periode kepresidenan Indonesia selanjutnya, posisi Anton digantikan kawannya sesama kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suswono.
Lihat juga:Polisi Gerebek Gudang Beras di Bekasi |
Bondan, yang juga dikenal sebagai pakar kuliner dengan slogan 'Mak Nyuss' itu diangkat menjadi komisaris independen perseoran berdasarkan Akta Nomor 63 tanggal 25 Juni 2009.
Dalam situs resmi PT Tiga Pilar, disebutkan pula bahwa Bondan pun menjabat sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi, Anggota Komite Audit, dan Anggota Komite Tata Kelola Perusahaan dan Manajemen Risiko Perseroan.
PT Tiga Pilar Sejahtera ini dibangun Joko Mogoginta pada 1992 silam. Pria kelulusan jurusan teknologi pangan UGM pada 1991 itu merupakan Direktur Utama Perseroan berdasarkan Akta Nomor 17 tanggal 11 Juni 2013.
Bondan Winarno. (Detikcom/Agung Phambudhy) |
Direktur Jo Tjong Seng mengaku, manajemen tidak membeli beras subsidi untuk program Beras Sejahtera (rastra) BULOG atau beras bantuan bencana untuk dijual sebagai produk perseroan kepada masyarakat.
"IBU memproduksi beras kemasan berlabel untuk konsumen menengah atas sesuai dengan deksripsi mutu Standard Nasional Indonesia (SNI)," papar Jo dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (21/7).
Selain itu, menurut dia, perusahaan juga menggunakan laboratorium terakreditasi sebagai dasar pencantuman informasi fakta nutrisi dan kode produksi sebagai informasi umur stok hasil produksi.
Untuk itu, Jo pun mengaku pihaknya akan kooperatif dan transparan kepada seluruh pihak berwenang. Perusahaan bersedia melakukan verifikasi seluruh fakta yang ada.
"Perusahaan berkomitmen penuh kepada pelanggan dan selalu mentaati ketentuan dan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Anton Apriyantono. (REUTERS/Enny Nuraheni)
Bondan Winarno. (Detikcom/Agung Phambudhy)