DPR Tolak Anggaran Kajian Pemindahan Ibu Kota

CNN Indonesia
Senin, 24 Jul 2017 19:45 WIB
DPR pun meminta pemerintah untuk meredam isu terkait rencana pembentukan pusat administrasi baru atau pemindahan ibu kota.
DPR mempertanyakan urgensi pemerintah untuk melaksanakan pemindahan ibu kota. (CNN Indonesia/ Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi XI DPR meminta pemerintah untuk meredam isu terkait rencana pembentukan pusat administrasi baru atau pemindahan ibu kota. Komisi XI pun menolak pengajuan anggaran tambahan sebesar Rp7 miliar pada Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) guna melakukan kajian rencana tersebut.
​​
Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir menilai, rencana ini tak realistis untuk dikejar oleh pemerintah dalam waktu dekat. Pasalnya, rencana itu dinilainya tak memiliki urgensi. Pemerintah menurut dia, seharusnya lebih fokus pada pengendalian kemiskinan dan mempersempit ketimpangan ekonomi.

"Apa urgensinya? Kalau dibandingkan dengan persoalan yang dihadapi rakyat saat ini, itu jauh lebih penting untuk mengentas kemiskinan. Kita tau hari ini rakyat tidak berhasil mendapat beras miskin," ujar Hafisz usai rapat bersama pemerintah mengenai Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L), Senin (24/7).

Menurutnya, angka kemiskinan yang meningkat dan sejumlah masalah lainnya, seperti penarikan subsidi tarif listrik lebih penting untuk diperhatikan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, ia melihat, rencana pemindahan ibu kota juga belum matang. Pemerintah pun diharapkan tak menggembor-gemborkan rencana tersebut.

"Saya setuju saja ibu kota lebih baik lagi. Tapi apa hari ini harus dipindahkan? Makanya, kami sampaikan, itu dikaji dulu saja. Kalau memang mau pemerintah buat kajian ya suruh saja swasta," kata Hafisz.
Selain itu, menurutnya, secara siklus kepemimpinan seorang Presiden, hal itu tak perlu dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tahun ketiganya menjabat. Pasalnya, tahun ketiga merupakan tahun yang penuh gejolak.

Kendati begitu, Hafisz tak dapat memperkirakan kapan idealnya pemindahan ibu kota dilakukan. Namun, hal tersebut menurut dia, dapat dilakukan jika masalah kemiskinan dapat diselesaikan oleh pemerintah.

Senada dengan Hafisz, Anggota Komisi XI DPR Refrizal meminta pemerintah untuk meredam wacana pemindahan ibu kota. "Lebih baik polemiknya kita stop, itu buang energi bangsa dan negara. Di-stop saja, sehingga konsentrasi ke hal yang lain," tutur Refrizal.
Sementara, Anggota Komisi XI DPR lainnya, Hendrawan Supraktikno melihat, rencana tersebut memang tak bisa dilakukan karena kajian masih belum rampung. Namun, ia mendukung kajian tersebut tetap berjalan tanpa perlu dibesar-besarkan.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengaku telah menerima usulan penambahan anggaran untuk kajian pemindahan ibu kota senilai Rp7 miliar dari Kementerian PPN. Adapun anggaran tersebut telah disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. 
"Iya masuk ke belanja Bappenas. Tapi jangan salah, ini baru (anggaran) kajiannya. Pembiayaan untuk melakukan kajian," kata Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Kunta W.D. Nugraha.
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER