Adapun, total dana talangan yang perlu dikembalikan mencapai Rp16 triliun untuk pembangunan 21 ruas jalan tol.
Direktur Proyek Sektor Jalan dan Jembatan KPPIP Max Antameng memang mengapresiasi membaiknya proses pengembalian dana talangan. Namun, pembebasan lahan ini dianggap krusial karena konstruksi jalan tol baru bisa berjalan jika 60 persen dari lahan yag dibutuhkan sudah bebas.
Adapun menurutnya, ke-21 jalan tol ini harus sudah dimulai tahun 2018 dan selesai tahun 2019 mendatang, sehingga ia berharap dana talangan bisa mengucur September. "Bulan Juli ini saja LMAN janji akan kucurkan pembayaran dana talangan dengan jumlah Rp2 triliun," kujar Max dikutip melalui siaran pers dikutip Selasa (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pembebasan lahan bagi proyek jalan tol Manado-Bitung yang berjarak 39 km telah mencapai 60 persen. Ia mengatakan, LMAN sudah membayarkan sebagian dana talangan ke PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai kontraktor proyek.
Lihat juga:OJK Resmi Rilis Aturan Infrastructure Fund |
"Yang terakhir, jalan Tol Pekanbaru - Kandis - Dumai sepanjang 135 km sudah melakukan pengadaan tanah dengan realisasi 39,62 persen dan perkembangan konstruksi 0,37 persen. Semua proyek prioritas sektor jalan tol paling lambat di tahun 2018 sudah mulai melakukan tahap konstruksi," katanya.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2016, pemerintah menetapkan 69 pembangunan jalan tol dan lima jalan nasional sebagai poyek strategis nasional. Adapun, 74 proyek jalan itu ditaksir memiliki nilai investasi Rp684 triliun.
Di tahun lalu, LMAN sendiri telah mecairkan dana talangan senilai Rp13,1 triliun bagi 28 proyek jalan tol.