Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) mengaku menerima keputusan pemerintah untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyederhanaan Mata Uang (Redenominasi). Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk tidak mengajukan RUU Redenominasi dalam Prolegnas 2017.
"Proses undang-undang kan melalui pemerintah. Tentu, dari pemerintah ada pertimbangan-pertimbangan yang mungkin prioritas. Kami harus terus support untuk apapun yang dilakukan oleh pemerintah," tutur Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Jumat (28/7).
Perry mengungkapkan, BI sebenarnya telah menyelesaikan seluruh naskah akademis terkait RUU Redenominasi. BI juga telah berusaha memberikan pemahaman tentang redenominasi kepada khalayak, salah satunya melalui media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini kami juga melakukan sosialisasi (redenominasi)” ujarnya.
Ke depan, lanjut Perry, BI akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait rencana pemangkasan jumlah nol di mata uang ini. Kami akan koordinasi dan berkomunikasi terkait targetnya seperti apa," pungkasnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan belum memprioritaskan pengajuan RUU Redenominasi Mata Uang ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, masih adanya beberapa pembahasan mengenai perubahan UU lain yang sebelumnya telah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Beberapa RUU untuk Prolegnas 2017 yang draf dan naskah akademiknya perlu disiapkan oleh pemerintah di bawah Kementerian Keuangan yaitu RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak, RUU tentang Perubahan Kelima atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Kemudian, RUU tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah, RUU tentang Pajak Penghasilan, RUU tentang Pajak Bumi Bangunan, dan lain-lain. Selain itu, pemerintah saat ini juga masih akan fokus pada pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2018.
"Saat ini, saya anggap redenominasi tidak kami diskusikan dulu, karena saya lebih fokus pada APBN 2018. Kami akan tunda dulu (redenominasi)," terang Sri Mulyani.