Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengatakan, meningkatnya laba perusahaan didorong oleh membaiknya harga batu bara. Sekadar informasi, Harga Batubara Acuan (HBA) di semester I tahun 2017 tercatat sebesar US$83,55 per metrik ton atau meningkat 61,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar US$51,85 per metrik ton.
"Alhamdulilah, laba kami di semester I 2017 bisa mencapai dua kali lipat lebih tinggi. Artinya, kami berhasil membukukan kinerja yang lebih baik di periode sebelumnya," ujar Arviyan, Jumat (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, efisiensi diraih dengan menurunkan biaya operasional, yaitu dengan mengurangi rasio antara bongkahan galian dengan kandungan batu bara (stripping ratio). Adapun, saat ini stripping ratio perusahaan tercatat 3,9 atau lebih baik dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 5,5. Dengan stripping ratio rendah, maka ongkos untuk mendapatkan batu bara juga lebih efisien.
Sementara itu, di sisi volume, peruusahaan tambang batu bara pelat merah ini membukukan penjualan sebesar 9,43 juta metrik ton atau meningkat 23,26 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 7,65 juta metrik ton. Sebanyak 36,6 persen dari penjualan itu ditujukan bagi ekspor, sementara sisanya diperuntukkan bagi kebutuhan dalam negeri.
Jika digabung dengan dampak perbaikan harga batu bara, maka pendapatan perusahaan terkerek ke angka Rp8,99 triliun, atau naik 32,98 persen dari Rp6,76 triliun. "Jadi kenaikan laba ini bukan semata-mata dilihat dari sisi harga, dari sisi lain pun kami lakukan pembenahan," paparnya.
"Bisnis batu bara tahun 2017 ini relatif stabil jika dibandingkan dua tahun sebelumnya. Ini tentunya bisa memberikan dampak positif bagi PTBA dari sisi kestabilan kinerja," pungkasnya.
Semester I tahun 2017 merupakan paruh tahun pertama, di mana PTBA membukukan pertumbuhan laba dalam kurun dua tahun terakhir. Di semester I tahun lalu, laba PTBA anjlok 10,75 persen. Sementara di semester I dua tahun sebelumnya, PTBA malah membukukan penurunan laba sebesar 31,21 persen.