Menteri Basuki Sebut Ada Salah Paham Soal Dana Haji

CNN Indonesia
Selasa, 01 Agu 2017 17:20 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, terdapat salah kaprah terkait istilah pembiayaan dan investasi dalam proyek infrastruktur.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, terdapat salah kaprah terkait istilah pembiayaan dan investasi dalam proyek infrastruktur. (CNN Indonesia/Dinda Audriene Muthmainah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak bisa digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur.

Pasalnya, jika digunakan untuk pembiayaan, maka pengembaliannya akan lama sehingga tidak baik bagi pengelolaan haji itu sendiri.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sampai saat ini instansinya belum menerima instruksi dari Presiden ihwal penggunaan dana haji bagi pembiayaan infrastruktur. Selain itu, ia pun tak memiliki wacana terkait hal tersebut.

"Saya pikir tidak (bisa) ya. Misalkan bangun jembatan pakai dana haji, ini kan nanti uangnya mandek. Nanti siapa yang mau bayarin hajinya? Saya sampai hari ini belum mendapat perintah dan wacana untuk itu (menggunakan dana haji)," tutur Basuki ditemui di Gedung Sekretariat Negara, Selasa (1/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurutnya, dana haji sangat bisa dipakai untuk investasi di proyek infrastruktur. Dalam hal ini ia mencontohkan proyek jalan tol yang sudah rampung dan bisa dibeli menggunakan dana haji. Dengan investasi semata, tingkat pengembaliannya pun bisa cepat didapatkan.

Oleh karenanya, ia menilai ada kesalahpahaman di masyarakat mengenai pembiayaan infrastruktur dan investasi di sektor infrastruktur. Ia berharap, masyarakat bisa mengerti perbedaan diantara keduanya.

"Investasi dan membiayai proyek ini jauh berbeda. Kedua hal tersebut harus dibedakan," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginginkan bahwa dana haji bisa diinvestasikan ke infrastruktur seperti jalan tol dan pelabuhan yang sekiranya tidak memiliki risiko tinggi. Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus memberikan peluang agar dana pengelolaan haji bisa digunakan untuk investasi.

"Kesempatan ini yang mungkin pemerintah harus memberikan peluang, misalnya ada jalan tol yang yang mau dilepas, beri kesempatan dulu yang pertama pada dana haji ini. Pelabuhan, yang aman-aman saja. Jalan tol dan pelabuhan, tidak mungkin lah kalau sampai rugi kalau menaruh uangnya di situ," ujar Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu pekan lalu.

Beri Manfaat Jamaah

Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, rencana pemerintah menambah manfaat dana haji untuk pembangunan infrastruktur akan lebih menguntungkan bagi pihak calon jemaah haji.

Ia menghitung, imbal hasil (return) yang bisa diraih dengan investasi di infrastruktur mencapai 12 persen-13 persen. Angka itu lebih tinggi jika dana haji hanya ditempatkan di deposito yang rata-rata imbal hasilnya hanya 5 persen-6 persen.

"Kemudian kalau nanti diterbitkan obligasi bukan pembiayaan ditempatkan begitu saja, tapi harus dibuat surat obligasi atau apa yang menyebut akan menerima imbal hasil lebih tinggi dari deposito, Surat Utang Negara (SUN), bahkan saham," papar Darmin.

Adapun, dana haji ini dikelola oleh BPKH yang dilantik Jokowi pada pekan lalu. Jumlah dana yang dikelola oleh BPKH ditaksir mencapai Rp93 triliun.
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER