Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Kelas Utama Tanjung Priok I Nyoman Gede Saputra menyebut, rencana Serikat Pekerja PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) yang mogok kerja pada 3-10 Agustus 2017 tidak perlu dikhawatirkan. Ia memastikan, pihak berwenang pelabuhan sudah memiliki rencana darurat
(contingency plan) mengatasi keadaan tersebut.
Nyoman menjelaskan, kekhawatiran berlebihan justru akan menimbulkan iklim usaha yang tidak baik. Padahal, Pemerintah sudah siap mengantisipasi kemungkinan mogok kerja SP JICT yang rencananya dimulai pada hari ini.
"Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok telah menyiapkan rencana darurat seperti pengalihan pelayanan jasa kepelabuhanan JICT ke terminal internasional lain yang juga berada di Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Nyoman dalam keterangan resmi, Kamis (3/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nyoman menjelaskan, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, New Port Container Terminal 1 (NPCT-1), Terminal MAL dan Terminal Peti Kemas Koja akan membantu pelayanan jasa kepelabuhanan selama mogok kerja tersebut terjadi.
"Pengalihan tersebut telah dimulai pada 31 Juli lalu ketika JICT menyerahkan operasional peralatannya ke TPK Koja untuk pengoperasian 300 meter dermaga utara JICT yang bisa diperpanjang menjadi 720 meter jika diperlukan," tambahnya
Pengalihan juga akan dilakukan ke pelayanan kapal raksasa yang selama ini ditangani oleh JICT. Pelayanan tersebut, akan dialihkan ke terminal Internasional lainnya bila terjadi mogok kerja.
Adapun untuk pelaksanaan rencana pengalihan jasa kepelabuhanan JICT ke terminal Internasional lainnya, OP Tanjung Priok telah berkoordinasi dengan PT Pelabuhan Indonesia II.
Kerjasama KepolisianOP Tanjung Priok, menurut Nyoman, juga telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian dalam rangka menjaga kelancaran operasional pelabuhan agar tidak terganggu. Menurut Nyoman, pihaknya juga telah mendatangkan tenaga operator crane handal ke Pelabuhan Tanjung Priok yang berasal dari Semarang, Pontianak, Panjang dan Palembang untuk mengantisipasi rencana mogok kerja di JICT.
Meski demikian, kementerian Perhubungan tetap mengimbau agar rencana mogok kerja SP JICT dipertimbangkan kembali. Pasalnya, aksi mogok tersebut selain dapat menganggu kepentingan nasional, juga dapat menurunkan tingkat kepercayaan dunia Internasional terhadap Indonesia.
"Banyak cara menyalurkan aspirasi namun jangan sampai mengganggu kepentingan nasional. Jika tetap melanjutkan untuk mogok kerja, OP Pelabuhan Tanjung Priok dan PT. Pelindo II siap ambil alih pelayanan jasa kepelabuhanan JICT agar kepercayaan pelaku usaha tetap terjaga dan roda perekonomian tetap berjalan," tegasnya.
(agi)