Menteri BUMN Rini Soemarno mempertanyakan aksi mogok yang dilakukan para pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang berlangsung sejak kemarin dan direncanakan baru akan berakhir pada 10 Agustus mendatang. Pasalnya, dari sisi pendapatan, para pegawai JICT sebenarnya telah memperoleh gaji dan insentif yang memadai.
"Kalau kami lihat dari sisi pendapatan, pekerja JICT itu pendapatannya sangat tinggi, dibandingkan sebelahnya Kojadan Pelabuhan Peti Kemas," kata Rini di Jakarta, seperti dikutip dari
Antara, Kamis (4/7).
Rini pun mengaku akan terus memantau perkembangan aksi mogok kerja tersebut. "Kami juga memonitor, mereka mau demo, silakan," ungkap dia.
Dia berharap, permasalahan ini dapat segera tuntas. Kendati mengaku memantau aksi mogok ini, Rini menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada manajemen Pelindo II.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Direktur Utama PT JICT Riza Erivan menyesalkan,tetap dilaksanakan aksi mogok kerja. Padahal, perusahaan telah memenuhi semua hak pegawai.
"Kami menyesalkan aksi mogok kerja karena semua hak normatif sesuai Perjanjian Kerja Bersama telah dipenuhi oleh Manajemen JICT," kata Riza.
Menurut dia, permasalahan hubungan industri yang terjadi antara manajemen dengan SP JICT bisa diselesaikan dengan duduk bersama dan tetap mengacu pada ketentuan undang-undang yang berlaku.
Di sisi lain, Riza mengaku, pihaknya juga telah mengambil berbagai langkah antisipatif guna mengantisipasi aksi mogok ini. Salah satunya dengan memindahkan kapal ke pelabuhan lain di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kami telah mengantisipasi aksi mogok ini dengan berbagai langkah
contingensi plan di antaranya dengan memindahkan kapal ke pelabuhan lain di Tanjung Priok sehingga pelayanan bongkar muat tidak terganggu," katanya pula.