Direktur Strategy Development and Risk Management Rekind Yanuar Budinorman menuturkan, offtaker harus bisa diperoleh sebelum tanggal 15 September mendatang, tepat ketika Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memanggil Rekind terkait laporan kemajuan pembangunan ruas pipa tersebut.
Untuk itu, dalam waktu dekat, perusahaan akan bertemu dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat dan Jawa Tengah demi mencari penyerap gas tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekind, menurut dia, juga akan dipertemukan dengan calon pembeli gas potensial dari Jawa Tengah. Dengan demikian, Yanuar berharap perusahaan sudah punya calon penyerap gas di akhir Agustus mendatang.
"Kami usahkan MoU terlebih dulu sebelum ke HoA. Karena kalau disuruh HoA, kan ditargetkan tahun depan harus jadi, itu tidak mungkin juga. Untuk membangun ini kan butuh 33 bulan. Padahal kalau ditanya, kami pun sebenarnya ingin HoA," lanjutnya.
Setelah menyodorkan nama-nama pembeli ke BPH Migas, perusahaan lalu akan menyusun studi kelayakan dalam jangka waktu enam bulan. Pasalnya, saat ini kondisi dan harga lahan yang digunakan sebagai lokasi proyek sudah berbeda. Sehingga, ada kemungkinan nilai investasinya jauh berbeda dibanding perencanaan 11 tahun silam.
Masalah pembeli gas, paparnya, memang selalu menjadi momok dalam menyelesaikan pipa Cirebon-Semarang. Ketika Rekind mendapatkan proyek ini tahun 2006, calon offtaker saat itu sedikit sekali. Kondisi ini pun diperparah dengan ketidakjelasan alokasi suplai gas yang mengalir di pipa tersebut.
Jika sudah ada calon pembeli, maka Kementerian ESDM berjanji akan langsung mencarikan penyuplai gasnya. Rencananya, Rekind akan membicarakan suplai gas ini dengan Kementerian ESDM tanggal 28 Agustus mendatang.
"ESDM bilang akan bantu mencarikan sumber, apakah lewat gas sumur, gas pipa, atau gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG). LNG ini masih belum tahu darimana, tapi yang penting adalah offtaker-nya saja terlebih dulu," kata Yanuar.
Rencananya, ruas pipa berkapasitas 450 hingga 500 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) ini akan dikerjasamakan dengan PT Pertamina Gas, di mana kepemilikan Rekind tercatat 60 persen.