Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pemerintah India menaikkan bea masuk atas CPO Indonesia hingga 100 persen. Bea masuk komoditas CPO tadinya sebesar 7,5 persen, namun sekarang menjadi dua kali lipat menyentuh 15 persen.
"Persoalannya, sawit kita selalu ada negatif atau black campaign (kampanye hitam) dari negara lain, termasuk dengan India. Di India, market share (pangsa pasar) kita terganggu. Dan cukup turun. Tapi, mereka terus kami yakinkan kalau produk kita bersih dan tidak kotor," ujarnya, Selasa (21/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hati-hati, coba G to G, pasti kami akan bicarakan. Kami akan bahas. Kemudian, dalam beberapa waktu dekat, kalau enggak salah, September akan ada pertemuan ASEAN-India," imbuhnya.
Komoditas sejenis lain yang terkena peningkatan pajak impor, yakni minyak kedelai. Sementara, bea masuk minyak nabati lainnya masih tetap di level 12,5 persen untuk minyak mentah, dan 20 persen untuk minyak nabati olahan.
Selain itu, sawit di Indonesia dianggap masih menciptakan banyak masalah mulai dari deforestasi, korupsi, pekerja anak-anak, sampai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Parlemen Uni Eropa bahkan melarang Indonesia mengekspor sawit dan biodiesel ke negara lain.
Dalam menghadapi hasil resolusi bermasalah ini, pemerintah Indonesia sempat berduet dengan pemerintah Malaysia yang produk sawitnya sama-sama dianggap bermasalah. Selama ini, pangsa pasar sawit Indonesia dan Malaysia menguasai sekitar 85 persen pasar sawit di dunia.