Menurut dia, selama ini, respon mayoritas masyarakat menunjukkan ketidaksetujuan terhadap pembangunan infrastruktur baru tersebut. Padahal, perlu mendapatkan persetujuan dari rakyat sebelum memutuskan alokasi anggaran yang direncanakan sebesar Rp601 miliar tersebut.
"Kalau masyarakat bereaksi, sebagai wakil rakyat (DPR) kan mereka bertanggungjawab untuk mengikuti atau merespon pandangan dari rakyat yang diwakili itu. Sehingga, kalau ini usulan dari dewan, kemudian rakyat bereaksi ya dewan yang harus menetapkan," ujar Sri Mulyani di DPR, Kamis (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan kemudian menimbulkan inefisiensi dalam pembelanjaan kita. Belum lagi, kalau dipakai untuk belanja lain yang makin tidak prioritas dan tidak jelas dari sisi kepentingannya," katanya.
Ketua BURT DPR Anton Sihombing mengatakan, rencana ini adalah imbas kebutuhan pembangunan gedung baru sebagai bagian dari penataan kawasan parlemen dan untuk menggantikan gedung lama yang saat ini yang dinilai sudah tidak layak.
Saat ini, lanjutnya, setiap ruangan diisi total delapan orang. Rinciannya adalah satu anggota dewan, lima staf ahli, dan dua tenaga ahli. Jika dikalkulasikan dengan 560 anggota, maka saat ini Gedung Nusantara I DPR menampung sekitar 4.480 orang.
Padahal, Anton mengklaim, kapasitas gedung hanya mampu menampung 800 orang saja.