"Ini sudah dalam penawaran. Insya Allah tanggal 15 September bisa listing," kata Rini, Kamis (31/8).
Rini menjelaskan, nilai dari sekuritisasi aset tersebut berkisar Rp5 triliun-Rp10 triliun. "Karena kami lihat permintaan sama lihat suku bunga juga, kami tidak mau terlalu tinggi suku bunganya," sambung Rini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana raihan sekuritisasi aset akan digunakan untuk memperluas empat proyek pembangkit baru sehingga dapat menambah kapasitas sebesar 2.200 megawatt (MW). Namun, sekuritisasi itu ditaksir hanya mampu membangun pembangkit 150 MW.
Sementara, Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk (JSMR) Desi Arryani membeberkan, perusahaan akan kembali merilis produk sekuritisasi aset melalui skema KIK EBA tahun depan. Namun, manajemen belum menargetkan ruas tol yang akan disekuritisasi.
"Nanti-nanti, tahun depan sepertinya, ini kan yang penting pecah telor dulu," terang Desi.
Pada hari ini, Jasa Marga telah merilis produk sekuritisasi aset melalui skema KIK EBA senilai Rp2 triliun. Dalam hal ini, ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) menjadi aset yang disekuritisasi.
Ia menyebut, pendapatan yang diraih dari tol Jagorawi mencapai Rp700 miliar dalam satu tahun. Namun, perusahaan hanya melepas dengan harga Rp400 miliar per tahun.
"Jadi masih banyak pendapatan yang dipegang Jasa Marga. Artinya, investor yakin Rp400 miliar setahun itu tidak akan meleset," pungkas Desi.