"Pendapatan tidak akan turun karena itu. Tarif baru sudah memperhitungkan hak kami untuk menaikkan tarif," ucap Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani, Selasa (5/9).
Pada 8 September nanti, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini akan meniadakan transaksi tol di Gerbang Tol (GT) Cimanggis Utama dan GT Cibubur Utama. Dengan demikian, tarif akan disamaratakan dari ruas Cawang hingga Ciawi atau Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih rinci, untuk perjalanan dari Cawang hingga Ciawi atau Bogor untuk golongan 1 sebesar Rp6.500, golongan II sebesar Rp9.500, golongan III Rp13 ribu, golongan IV Rp16 ribu, dan golongan V sebesar Rp19.500.
"Jadi kalau ke Bogor tidak perlu berhenti di tengah-tengah," ujar dia.
Aturan ini, lanjut Desi, tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 692/KPTS/M/2017 tanggal 31 Agustus 2017.
Dalam penggunannya, ia berharap masyarakat dapat menggunakan uang elektronik atau non tunai. Sejauh ini, beberapa fasilitas uang elektronik yang dapat digunakan, yakni e-Toll dan e-Money oleh Bank Mandiri, Brizzi oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), TapCash oleh Bank Negara Indonesia (BNI), dan Blink (BTN) di seluruh gerbang tol.