Sri Mulyani menuturkan, saat ini, jumlah pegawai yang ada belum sebanding kapasitasnya untuk melayani wajib pajak yang jumlahnya terus bertambah. Tercatat, pertumbuhan wajib pajak sekitar dua kali lipat, yakni dari 16 juta menjadi 32 juta. Kendati demikian, wajib pajak yang aktif baru sekitar 12 juta.
Persoalannya, aduan dari wajib pajak bisa lebih dari satu per orang. Sehingga, idealnya, satu account representative (AR) menangani ratusan ribu wajib pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, dibutuhkan penambahan sumber daya manusia (SDM) di semua lini, mulai dari pelayanan pajak, penyidikan, hingga investigasi audit.
Sedangkan dari sisi target penerimaan pajak pada tahun depan dibidik mencapai Rp1.415,28 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2018.
Target tersebut naik 10,26 persen dari target pajak pada APBN Perubahan 2017 sebesar Rp1.283,57 triliun.