Hal itu disampaikan Ani, panggilan akrab Sri Mulyani, saat memberikan pengantar soal pentingnya peran Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengamankan penerimaan negara. Hal itu juga berkaitan dengan tak optimalnya informasi penerimaan negara antara pemerintah pusat dan daerah serta sinergi tak maksimal antar keduanya.
Dia menyatakan manusia mudah jatuh dalam godaan jika tak diawasi dan inilah salah satu tugas sulit yang akan dilakukan APIP. Apalagi, kata Ani, yang diawasi adalah teman-temannya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tercatat, penerimaan pajak hasil belanja barang dan modal dari APBN dan APBD hanya meningkat 7,8 persen, dari Rp84 triliun pada 2015 menjadi Rp86 triliun pada 2016. Pajak tersebut berasal dari jenis Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Dia menegaskan sinergi yang kurang baik kerap membuat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan susah payah sendirian dalam mengumpulkan pajak dari masyarakat.
Memperkuat Sinergi
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan APIP guna memperkuat sinergi kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Pertama, penguatan kelembagaan. Misalnya, mengangkat pejabat yang baik dan memberhentikan pejabat yang melakukan kesalahan. “Bisa juga dengan menyetarakan eselonering dengan Sekretaris Daerah (Sekda)," kata Tjahjo dalam acara tersebut.
Kedua, memperkuat personel, dengan cara menempatkan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (STAN) ke lingkungan Insepktorat Daerah.
Lainnya, adalah melalui pengelolaan anggaran, dengan memasukkan 31 kegiatan wajib APIP ke dalam pedoman Penyusunan APBD setiap tahunnya.