Evaluasi ini dilakukan sebagai tanggungjawab pemerintah dalam mendengarkan masukan masyarakat, khususnya dalam menegakkan keadilan.
"Kami mendengar dan merespons kebutuhan masing-masing pofesi yang berbagai macam. Tapi, di sisi lain tetap menjaga supaya kebijakan pajak kita agar tak semakin rumit," ujarnya, Selasa (12/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga, memudahkan wajib pajak. Tapi di sisi lain, pemerintah juga tetap berhati-hati agar kebijakan ini tidak memberatkan pemerintah juga.
"Jadi, kita lihat saja. Kalau timnya sudah selesai dalam memberikan rekomendasi untuk berbagai profesi baru kami sampaikan," imbuh Sri Mulyani.
Sebelumnya, dua penulis novel, Tere Liye dan Dewi Lestari mengeluhkan pajak royalti penulis yang dianggap terlalu tinggi dan tidak adil.
Menanggapi hal ini, Sri Mulyani menganggap perbedaan perilaku masih wajar. "Aparat pajak kita kan juga manusia kalau untuk menjalankan kebijakan yang berbeda-beda, mereka pasti akan tertekan," pungkasnya.