"Berstatus WTP tidak selalu berarti penggunaan anggaran telah efisisen dan bebas korupsi," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Kamis (14/9).
Pernyataan itu disampaikan di hadapan Presiden Joko Widodo, jajaran menteri, dan kepala daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
s
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menekankan perlunya partisipasi banyak pihak guna menekan penyelewengan pengelolaan keuangan negara.
Berdasarkan catatan, kasus korupsi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkuak beberapa hari setelah ditetapkan sebagai salah satu kementerian penerima opini WTP.
Irjen Kemendes PDTT Sugito ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan menyuap auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri Rp240 juta supaya memberi opini WTP terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas keuangan Kemendes 2016. Padahal, hasil audit BPK atas anggaran dua tahun lalu, Kemendes mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).