Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V Panggabean menjelaskan, meski peningkatannya terbesar, namun sebenarnya secara angka terbilang kecil atau tidak menyentuh 1 persen.
"Kecil, 0,001 persen. Saya pernah hitung. Kecil sekali, tapi maksudnya jumlah angkanya meningkat. Itu maksudnya kalau dihitung dari total volume ya," ujarnya, Selasa (19/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya, orang Amerika Serikat (AS) datang, dia nggak ber-chip. Itu masalahnya, kan di AS saya katakan tidak ada chip nya," tutur dia.
"Kami sekarang belum mengumpulkan datanya sudah berapa yang ber-chip. Tapi, bank sudah banyak yang memenuhi. Jadi, untuk kartu kami sudah minta terbitkan yang baru," pungkasnya.
BI juga menetapkan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai pengelola standar NSICCS. Sehingga, ASPI akan memonitor implementasi dari NSICCS itu sendiri.