ILO: 40 Juta Orang Masih Terjebak dalam Perbudakan

CNN Indonesia
Rabu, 20 Sep 2017 02:55 WIB
Menurut Laporan lembaga tersebut, hampir tiga dari setiap budak adalah peremuan dan anak peremuan. Adapun satu dari empat budak adalah anak-anak.
Menurut Laporan lembaga tersebut, hampir tiga dari setiap budak adalah peremuan dan anak peremuan. Adapun satu dari empat budak adalah anak-anak. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menyebut, sebanyak 40,3 juta orang pada tahun lalu masih terlibat dalam perbudakan modern, baik melalui kerja paksa maupun pernikahan paksa.

Mereka memperkirakan sebanyak 24,9 juta orang, terjebak bekerja di pabrik-pabrik, di lokasi konstruksi, peternakan dan kapal nelayan, dan sebagai pekerja rumah tangga atau seks, sementara 15,4 juta orang masih dalam pernikahan yang tidak mereka setujui.

Menurut Laporan yang baru dirilis lembaga tersebut, hampir tiga dari setiap budak adalah peremuan dan anak peremuan. Adapun satu dari empat budak adalah anak-anak. Perbudakan modern mayoritas terjadi di Afrika, disusul oleh Asia Pasifik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah angka yang konservatif. Itu tidak bisa menangkap kengerian perbudakan modern sepenuhnya," ujar Pendiri Walk Free Andrew Forrest, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (20/9). "Itu tidak bisa menangkap kengerian perbudakan modern dengan sepenuhnya."

Dalam lima tahun terakhir, 89 juta orang menderita dalam beberapa bentuk perbudakan modern, yang berlangsung dari harian hingga tahunan.

"Pekerja paksa menghasilkan beberapa makanan yang kita makan dan pakaian yang kita pakai, dan mereka telah membersihkan bangunan tempat kebanyakan dari kita tinggal atau bekerja," terang Laporan tersebut.

Direktur eksekutif penelitian global di Walk Free yang berbasis di Australia Fiona David mengatakan, tidak seperti perkiraan sebelumnya, temuan tersebut secara eksplisit memasukkan orang-orang yang dipaksa menikah. Menurutnya, banyak wanita yang dibawa dari rumah mereka, diperkosa, dan diperlakukan seperti harta benda yang terkadang bisa dibeli, dijual atau diwariskan sebagai warisan.

Lebih dari sepertiga dari 15 juta korban pernikahan paksa berusia di bawah 18 tahun ketika menikah, dan hampir setengahnya lebih muda dari 15 tahun.

"Sebenarnya label pernikahan sebenarnya sedikit menyesatkan. Bila Anda melihat apa yang ada di baliknya, itu bisa juga disebut perbudakan seksual," pungkasnya.
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER