Direktur Utama BPSJ Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan, kerja sama dengan CIMB Niaga terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu sangat strategis.
Pasalnya, bank yang berkantor pusat di Malaysia itu bakal membantu perseroan melayani pembayaran iuran BPJS dari TKI di luar negeri melalui infrastruktur pembayaran yang tersebar di kawasan Asia Tenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, berdasarkan data pemerintah, setidaknya ada 1,5 juta pekerja yang merantau di luar negeri. Belum lagi sekitar 10 juta orang yang diperkirakan belum tercatat secara resmi.
Lihat juga:BNI Rilis Kartu Pekerja Indonesia-Hong Kong |
"Kami memiliki cabang yang cukup banyak di ASEAN dalam CIMB Group, terutama di Malaysia, yang merupakan negara tujuan TKI terbesar saat ini," ujar Tigor.
Sebagai informasi, per 1 Agustus 2017, BPJS Ketenagakerjaan telah mendapatkan mandat dari pemerintah untuk melaksanakan skema khusus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi TKI.
Dalam skema itu, para TKI wajib terdaftar dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Selain itu, TKI juga bisa mengikuti program tambahan JHT.