Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan, informasi resmi terkait aplikasi e-faktur versi 2.0 hanya dapat diperoleh di laman DJP, yakni
www.pajak.go.id.
Artinya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, informasi yang beredar di masyarakat terkait aplikasi faktur pajak dengan menyebutkan link yang bukan dari situs resmi DJP tidaklah benar.
“Dengan ini disampaikan bahwa informasi tersebut tidak dikeluarkan oleh DJP," ujarnya, melalui siaran pers, Minggu (1/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penegasan tersebut sehubungan dengan pemberitaan yang ramai di media sosial tentang e-faktur versi 2.0. Aplikasi e-faktur disempurnakan dengan versi 2.0 mulai hari ini untuk kebutuhan pengusaha dan DJP.
Fitur penyempurnaan dari aplikasi e-faktur versi 2.0, antara lain pengusaha kena pajak diimbau untuk memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor paspor pembeli yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Imbauan untuk memasukkan NIK atau paspor pembeli yang tidak memiliki NPWP bersifat opsional. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi pengusaha kena pajak penjual maupun pihak pembeli atas pajak pertambahan nilai (PPN) yang dibayar oleh pembeli dan disetor pengusaha kena pajak penjual.
Faktur pajak sederhana masih diperkenankan dibuat sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor Per-58/PJ/2010 tentang Bentuk dan Ukuran Formulir Serta Tata Cara Pengisian Keterangan pada Faktur bagi Pengusaha Kena Pajak Pedagang Eceran. Faktur pajak sederhana sebagaimana dimaksud, dibuat tanpa aplikasi e-faktur.
Faktur pajak sederhana, yaitu faktur pajak yang dibuat oleh pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan barang kena pajak dan atau jasa kena pajak secara eceran sebagaimana dimaksud Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012. Misalnya struk yang dibuat oleh pasar swalayan (supermarket).
Sedangkan, untuk penyerahan barang kena pajak dan atau jasa kena pajak selain eceran, maka pembuatan faktur pajaknya menggunakan aplikasi e-faktur.
(bir)