Ketua Umum FIPBG Achmad Safiun menjelaskan, pada awal 2015 harga minyak dunia turun dari US$100 per barel menjadi US$50 per barel, serta terus turun hingga saat ini, termasuk dalam hal ini harga gas.
"Kenyataannya harga gas di dalan negeri masih belum turun," kata Achmad seperti dilansir dari Antara, Selasa (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:BPH Migas Bakal Periksa SPBU 'Nakal' |
Mengacu kepada paket kebijakan ekonomi jilid III pada 7 Oktober 2017 disebutkan harga gas untuk pabrik dari lapangan gas baru ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk sebesar 7 dolar AS per mmbtu (Milion British Thermal Unit).
Menurut Achmad, kenyataannya sampai saat ini baru tiga sektor industri yaitu baja, pupuk dan petrokimia yang telah mendapatkan rumus penurunan harga gas termasuk BUMN.
"Kalau melihat daerahnya, di kawasan industri Sumatra Utara harga gas meskipun turun akan tetapi harganya masih dalam kisaran US$9,95 per mmbtu. Sedangkan di Jawa Barat harga masih berkisar US$9,2 per mmbtu dan Jawa Timur harga 8,1 sampai US$8,2 per mmbtu, jelasnya.
Ia menilai, untuk menurunkan harga gas, sangat dimungkinkan dengan melakukan efisiensi pada sistem distribusi gas serta pengurangan penerimaan negara atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor gas.
"Kalau mengacu kepada kebijakan pemerintah seharusnya penurunan harga gas untuk industri efektif berlaku sejak 1 Januari 2016," ujar dia.
Lihat juga:PGN Ikut Lelang Penyediaan Gas untuk PLN |
Mengutip instruksi Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas 4 Oktober 2016 perlunya menurunkan harga gas industri menjadi US$5 sampai US$6 per mmbtu guna memperkuat daya saing industri.
Achmad mengatakan, FIPGB menuntut dan mendesak pemerintah agar keputusan-keputusan yang tertuang dalam paket kebijakan dapat segera dilaksanakan secara konsisten, sesuai dengan instruksi Presiden tanggal 4 Oktober 2016.
Dengan diturunkannya harga gas, ia menilai akan meningkatkan daya saing industri, menarik investasi ke sektor riil dan menyerap tenaga kerja lebih banyak serta meningkatkan kontribusi industri terhadap PDB.