Gesek ganda biasanya dilakukan merchant dengan menggesekkan kartu kredit pada mesin EDC (Electronik Data Capture) dan mesin kasir.
Sekretaris Jenderal AKKI Steve Marta menuturkan, perbankan mencoba untuk memberikan solusi dibandingkan sanksi pada pedagang yang masih melakukan gesek ganda. Saat ini, menurut dia, sebagian merchant besar sudah tak lagi melakukan aktivitas tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbankan pada pekan depan, menurut dia, masih akan mengadakan pertemuan dengan sejumlah merchant guna mengedukasi agar tak lagi melakukan gesek ganda. Dalam pertemuan tersebut, nantinya, perbankan akan mencoba mencari solusi yang dibutuhkan oleh merchant.
"Jadi yang kami lakukan bukan sanksi, karena merchant harus diedukasi dan sebagainya. Kami sendiri sudah melakukan pertemuan dengan BI dan asosiasi ritel dan masih akan ada pertemuan lagi minggu depan," ungkap dia.
"Kalau ada penggandaan dan penyalahgunaan data kartu kredit, itu hanya bisa digunakan untuk transaksi dengan pita magnetik dan transaksi online," jelas dia.
Dengan demikian, penyalahgunaan data tersebut hanya bisa digunakan untuk transaksi fisik di luar negeri. Sedangkan transaksi online menggunakan kartu kredit pun saat ini, sebagian besar sudah menggunakan one time password sehingga lebih aman.
"Nah, kalau kartu ATM/debit saat ini memang masih pakai pita magnetik. Tapi saat ini, sudah mulai gencar migrasi ke chip," tambah dia.