Dengan target tersebut, berarti pemerintah membutuhkan kerja ekstra keras untuk menggemukkan pundi-pundi pajak tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah menyusun lima strategi untuk merealisasikan target tersebut.
Pertama, meningkatkan basis pajak dan mencegah praktik penghindaran pajak dan erosi perpajakan (base erosion profit shifting) melalui dukungan sistem keterbukaan dan pertukaran informasi secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini melalui e-service, mobile tax unit, KPP Mikro, dan outbond call,” ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Rabu (25/10).
Kelima, penguatan SDM dan regulasi, melalui peningkatan pelayanan dan efektivitas organisasi.
Sementara, dari sisi Kepabeanan dan Cukai terus dilakukan pembenahan dan penguatan reformasi melalui perbaikan kemudahan dan percepatan pelayanan di pelabuhan dan bandara, serta penegakan pemberantasan penyelundupan, pemberantasan cukai palsu.
Fraksi Partai Gerindra tetap pesimis. Seperti disampaikan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Wilgo Zainar, penerimaan pajak tahun depan tak akan tercapai. Bahkan, berujung pada shortfall sebesar Rp100 triliun.
Menurutnya, ini merupakan implikasi dari kegagalan pemerintah dalam meningkatkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio.
Adapun di tahun anggaran 2017, tax ratio berada di angka 9,72 persen, atau memburuk dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 10,4 persen.
“Saat ini, penerimaan perpajakan hanya Rp874,2 triliun atau 59,36 persen dari target sebesar Rp1.472,7 triliun. Perkiraan kami, tahun ini akan terjadi shortfall Rp150 triliun. Perpajakan di tahun depan, juga kami ramal akan shortfall Rp100 triliun,” pungkasnya.