Program tersebut merupakan salah satu program yang dirancang pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.
“Program padat karya tahun 2018 mampu menyerap 263.646 orang tenaga kerja atau sebanyak 20,5 juta hari orang kerja (HOK) dengan upah yang dibayarkan secara harian mencapai Rp 2,4 triliun dari total alokasi,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi, dikutip (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dengan nilai Rp 986,7 miliar, belanja upahnya Rp 418,5 miliar dengan target 44.366 km, 397.657 meter jembatan dan mampu menyerap 26.151 orang. Berikutnya, program rumah khusus dengan nilai anggaran Rp 699,2 miliar dengan belanja upah Rp 157,3 miliar di 4.550 unit dan mampu menyerap 6.390 orang tenaga kerja.
Upah yang diterima pekerja sekitar Rp100 ribu sampai Rp 160ribu per orang per hari.
Kementerian PUPR membagi program padat karya menjadi dua tipe. Padat Karya Tipe 1 dengan alokasi anggaran Rp. 6,8 triliun yang terdiri dari komponen upah dan bahan, sedikit alat bantu. Padat Karya Tipe 2 dengan anggaran Rp 4,4 trilun yang hanya komponen bantuan bahan/Material Bangunan, sedangkan tenaga kerjanya dilakukan oleh masyarakat mandiri (swadaya) seperti Program Pamsimas dan Rumah Swadaya.
Alat bantu yang digunakan juga sederhana seperti cangkul, sekop, cetok, molen, dan perkakas tukang Lainnya. Sementara, peralatan untuk Rumah Khusus dilaksanakan secara kontraktual dan umumnya berlokasi di daerah terpencil seperti daerah nelayan, perbatasan, dan kawasan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (agi)