Adapun, dua pihak yang disebut-sebut sempat melirik Blok Mahakam, yaitu Total E&P Indonesie dan perusahaan minyak asal Uni Emirat Arab Mubadala Petroleum.
"Sampai hari ini, korporasi masih tunggu keputusan dan tawaran dari partner yang mau masuk. Sampai saat ini, belum ada pembicaraan business to business," ujar Direktur Utama PHI Bambang Manumayoso, Kamis (9/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, ia meyakini, kerja sama tentu akan memberikan keuntungan karena bisa meningkatkan produksi di dalam negeri.
Hanya, ada bagian sekitar 10 persen hak kelola yang diberikan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kalimantan Timur sesuai dengan arahan pemerintah.
"Kami sekitar 10 persen harus ada ke BUMD, itu sesuai arahan pemerintah. Jadi, sampai saat ini masih 100 persen (hak kelola di Pertamina)," imbuh dia.
Bahkan, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengeluarkan surat yang memberi izin mengenai porsi hak partisipasi Blok Mahakam ke perusahaan selain Pertamina, yaitu maksimal 39 persen.
"Surat pemerintah sebelumnya kan memperbolehkan (hak partisipasi minoritas) 30 persen. Sesuai arahan Pak Menteri ESDM, (hak partipasi) boleh up to (sampai) 39 persen. Suratnya itu yang sedang kami persiapkan," kata Arcandra pada September lalu.
Sementara terkait Mubadala Petroleum, Kementerian ESDM menyebutkan bahwa perusahaan tersebut menaruh minat untuk memperbesar investasinya di Indonesia dan salah satunya, yaitu Blok Mahakam.
"Soal Mahakam, mereka sempat tanya. Kami sebagai pemerintah bilang, ya silakan business to business ke Pertamina," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Ego Syahrial dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya, Mubadala telah berinvestasi di Lapangan Ruby di Blok Sebuku di Provinsi Sulawesi Barat. (bir)