Pinjaman ini dilakukan melalui penandatanganan Pertukaran Nota (Exchange of Notes).
Wakil Duta Besar Kedutaan Jepang di Indonesia, Kozo Honsei menjelaskan, sebagian besar pinjaman yakni sekitar 118,9 miliar yen atau Rp14,19 triliun digunakan untuk membangun Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pinjaman tersebut, menurut Honsei, bertujuan untuk memperkuat fungsi logistik demi memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Pasalnya saat ini, kondisi logistik yang ada mengganggu akses bisnis bagi perusahaan Jepang, khususnya di sektor manufaktur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila Pelabuhan Patimban sudah jadi, maka kapasitas terminal peti kemas di kawasan tersebut ditargetkan mencapai 800.000 twenty-foot equivalent unit (TEU) per tahun pada tahun 2024. Adapun kapasitas terminal mobil akan mencapai 360 ribu unit per tahun.
Adapun pada pinjaman tersebut, pemerintah Jepang menetapkan suku bunga 0,1 persen dengan suku bunga tahunan untuk consulting services sebesar 0,01 persen. Sementara, masa pengembalian ditetapkan selama 40 tahun dan syarat pengadaan mengikat.
"Melalui proyek ini kami bertujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan serta mendorong riset dan pengembangan produk," tutur Honsei.
Dengan demikian, pemerintah Jepang berharap pinjaman ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan industri.
Untuk pinjaman ke Universitas Gadjah Mada ini, suku bunga yang ditetapkan sebesar 0,1 persen floating rate dan suku bunga tahunan untuk consulting services 0,01 persen.
"Masa pengembaliannya 25 tahun, termashk masa tenggang tujuh tahun," terang dia.
Untuk proyek ini, jelas Honsei, sedikit berbeda dengan pinjaman kepada Pelabuhan Patimban. Pasalnya, syarat pengadaan untuk proyek ini tidak mengikat, sementara Pelabuhan Patimban bersifat mengikat.
"Patimban dari awalnya pemerintah Indonesia meminta pemerintah Jepang untuk membantu dengan teknologi jepang dan membangun secepat mungkin, syarat pengadaan menjadi mengikat Jepang," papar Honsei.
Adapun, seluruh pinjaman ini nantinya akan diberikan melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). (agi)