"Jadi, kami ada survei konstruksi dhaulu, setelah semua tahap selesai dan dikonfirmasi baru pemerintah Jepang akan bayarkan," ungkap Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kozo Honsei, Senin (13/11).
Seperti diketahui, Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) telah berkomitmen untuk memberikan pinjaman untuk proyek Patimban sebesar 118,9 miliar yen atau setara dengan Rp14,19 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tidak bermaksud untuk dipakai semua. Kalau menggunakan skema pinjaman yen, kami hitung dulu berapa dana yang dibutuhkan nanti pemerintah Jepang putuskan," terang Honsei.
Lebih lanjut, Honsei menuturkan, pembangunan Pelabuhan Patimban ini akan dilakukan dengan dua tahap.
Dalam tahap pertama, nilai proyek ditaksir mencapai 144 miliar yen atau Rp17,19 triliun. Dengan kata lain, komitmen pinjaman dari pemerintah Jepang ini memiliki komposisi sebesar 83 persen.
"Untuk Pelabuhan Patimban ini dari kementerian terkait tender sudah selesai, maka kami berharap mulai konstruksi tahun depan," katanya.
Sementara itu, pinjaman ini hanya diperuntukkan sebagai biaya konstruksi. Artinya, dana tersebut tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya, seperti pengadaan tanah dan pajak.
"Untuk pengadaan tanah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kemudian pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," jelas Honsei.
Hanya saja, hingga kini baik pemerintah Indonesia dan Jepang belum menentukan siapa operator dari Pelabuhan Patimban tersebut. Honsei menyebut pihaknya dan Indonesia masih terus melakukan negosiasi terkait hal tersebut.
"Pihak kami sedang bernegosiasi, Indonesia mengusulkan pihak swasta tapi negosiasi belum selesai sehingga kami belum bisa menjelaskan," pungkasnya. (bir)