"Kebijakan di kependudukan salah satu kunci utama keberhasilan capaian pembangunan mulai level nasional, provinsi, dan kabupaten atau kota. Ketersediaan data yang lengkap dan akurat adalah keniscayaan," ujar Kepala BPS Suhariyanto, dikutip dari Antara, Selasa (14/11).
Suhariyanto menjelaskan, data paling utama dari sensus penduduk adalah fertilitas, mortalitas, dan migrasi. Hal tersebut berguna untuk pengambilan kebijakan pengendalian jumlah penduduk, penyediaan sarana kesehatan, permukiman, sanitasi, dan pendidikan.
Data sensus penduduk juga mampu menunjukkan persebaran manusia di seluruh wilayah, kepadatan penduduk, komposisi masyarakat kota dan desa, ketersediaan tenaga kerja, agama, suku bangsa, dan bahasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan data yang valid dan berkualitas, pemerintah bisa melaksanakan berbagai program pembangunan di dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat," kata dia.
Sensus Penduduk 2020 akan menjadi sensus kependudukan yang ketujuh yang diselenggarakan oleh BPS setelah sebelumnya pada 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010.
Pada Sensus Penduduk 2010, populasi Indonesia secara de facto tercatat sebanyak 237 juta. Dari hasil proyeksi penduduk, jumlah populasi di Indonesia akan sebesar 305 juta jiwa pada 2035.
"Sungguh sebuah jumlah yang besar, dengan segala tantangan yang akan kita hadapi. Karena itu, kita perlu mengantisipasi berbagai masalah sejak dini," ucap Suhariyanto. (agi)