Realisasi Pajak Seret, Pemerintah Janji Tak Bakal Ijon

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 14 Nov 2017 19:51 WIB
Kendati realisasi pajak hingga Oktober belum mencapai 70 persen, pemerintah mengaku tak akan menerapkan sistem ijon atau memungut pajak tahun depan lebih awal.
Kendati realisasi pajak hingga Oktober belum mencapai 70 persen, pemerintah mengaku tak akan menerapkan sistem ijon atau memungut pajak tahun depan lebih awal. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengatakan tidak akan menerapkan sistem ijon meski realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2017 baru mencapai Rp869,6 triliun, atau 67.7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyesuaian (APBNP) 2017 sebesar Rp1.238,6 triliun. Adapun, sistem ijon adalah pemungutan setoran pajak tahun depan yang dilakukan lebih awal untuk mengamankan penerimaan.

Alih-alih melakukan ijon, DJP mengatakan bahwa penerimaan pajak tahun ini bisa aman dengan kelangsungan dinamisme pembayaran pajak. Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal menjelaskan, dinamisasi pemungutan pajak adalah pembayaran angsuran Pajak Penghasilan (PPh) yang lebih fleksibel mengikuti kondisi finansial Wajib Pajak (WP).

Ia mencontohkan, jika ada WP yang memiliki PPh terutang berdasarkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di tahun kemarin, maka pembayaran PPh tahun lalu harus diangsur per bulan di tahun ini. Namun, jika di tahun ini kondisi usaha WP sedang kinclong, maka kewajiban bayar PPh WP harus disesuaikan kembali dengan menambah nilai angsurannya ke negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yon, ketentuan ini sebenarnya bukan barang baru. Apalagi, aturan ini sudah tertulis di dalam pasal 25 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008. Meski demikian, potensi penerimaan dari pelaksanaan dinamisme pajak ini memang cukup besar antar tahunnya. Namun, Ia mengaku belum tahu potensi penerimaannya tahun ini.

“Ini sebenarnya merupakan sistem yang biasa, sehingga jangan disalahartikan sebagai ijon. Dinamisasi ini potensi penerimaannya memang besar,” jelas Yon ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (14/11).

Ia melanjutkan, sebagian besar WP membayar tambahan pajak ini pada bulan November hingga Desember. Terkadang, ada pula beberapa WP yang sudah mulai bayar sejak bulan Juli. Dengan kondisi seperti itu, Ia optimistis realisasi pajak hingga akhir tahun bisa mencapai target.

Khusus untuk tahun ini, pihaknya telah mengimbau perusahaan-perusahaan dengan kinerja pertumbuhan cemerlang sepanjang tahun ini agar mau menaikkan setoran pajaknya. Imbauan, antara lain, diberikan pada perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan, industri manufaktur, dan perdagangan.

“Kalau WP-nya layak menaikkan setorannya, Kami imbau dia untuk menaikkan. Kami ajak konseling,” paparnya.

Meski demikian, Iamenjamin instansinya tak akan membabi buta dalam menerapkan dinamisasi pajak ini. Ia mengatakan, jika ada WP yang merasa tidak bisa mencapai target laba tahun ini, maka WP tersebut bisa mendapat pengurangan angsuran atas PPh yang terutang sejak tahun lalu.

“Namun, ini kan prosesnya berantai. Tentu informasinya tidak bisa dikira-kira. Harus analisa duu laporan keuangan masing-masing WP sebelum bertindak,” tutup Yon. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER