Dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, angka itu terdiri dari tiga jenis penerimaan, yakni royalti sebesar Rp19,8 triliun, penjualan hasil tambang Rp14,7 triliun, dan iuran tetap sebanyak Rp500 miliar. Realisasi tahun ini pun tercatat lebih tinggi 29,15 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp27,1 triliun.
Realisasi capaian tersebut ditopang oleh kenaikan harga batu bara sepanjang tahun ini. Sekadar informasi, rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA) hingga kuartal III 2017 tercatat US$82,13 per metrik ton atau membaik 13,87 persen dibanding tahun lalu sebesar US$53,83 per metrik ton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot menuturkan, sebagian besar sumbangan dari PNBP minerba berasal dari aktivitas tambang batu bara. Oleh karenanya, target PNBP bisa tercapai asal HBA tidak berada di bawah US$70 per metrik ton.
“Bahkan ada kemungkinan tahun 2019 produksinya masih berlebih nantinya. Selama target PNBP tinggi, kemudian itu akan membebani kontrol terhadap produksi,” ujar Bambang beberapa waktu lalu. (agi)