Belum Tutup Tahun, Realisasi PNBP Minerba Lampaui Target

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Senin, 20 Nov 2017 12:25 WIB
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba hingga 17 November 2017 mencapai Rp35 triliun, di atas target tahun ini Rp32,4 triliun.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba hingga 17 November 2017 mencapai Rp35 triliun, di atas target tahun ini Rp32,4 triliun. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) hingga 17 November 2017 berada di angka Rp35 triliun. Adapun, angka ini 8,04 persen lebih tinggi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyesuaian (APBNP) 2017 sebesar Rp32,4 triliun.

Dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, angka itu terdiri dari tiga jenis penerimaan, yakni royalti sebesar Rp19,8 triliun, penjualan hasil tambang Rp14,7 triliun, dan iuran tetap sebanyak Rp500 miliar. Realisasi tahun ini pun tercatat lebih tinggi 29,15 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp27,1 triliun.

Realisasi capaian tersebut ditopang oleh kenaikan harga batu bara sepanjang tahun ini. Sekadar informasi, rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA) hingga kuartal III 2017 tercatat US$82,13 per metrik ton atau membaik 13,87 persen dibanding tahun lalu sebesar US$53,83 per metrik ton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Kementerian ESDM juga mencatat kepatuhan perusahaan tambang untuk melunasi tunggakan PNBP sektor mineral dan batu bara. Adapun, hingga September 2017, tunggakan PNBP sektor minerba tersisa Rp3,2 triliun dari angka awal tahun lalu Rp3,7 triliun.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot menuturkan, sebagian besar sumbangan dari PNBP minerba berasal dari aktivitas tambang batu bara. Oleh karenanya, target PNBP bisa tercapai asal HBA tidak berada di bawah US$70 per metrik ton.

Meski demikian, masalah penerimaan negara dari sektor minerba juga harus beriringan dengan kebijakan jangka panjang. Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), contohnya, penggunaannya dalam bauran energi harus diturunkan. Sehingga, penerimaan negara akan bergantung terhadap harga dan produksi dari para perusahaan tambang.

“Bahkan ada kemungkinan tahun 2019 produksinya masih berlebih nantinya. Selama target PNBP tinggi, kemudian itu akan membebani kontrol terhadap produksi,” ujar Bambang beberapa waktu lalu. (agi)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER