Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) menilai, biaya transfer antar dua rekening bank berbeda bisa lebih rendah, agar tidak memberatkan nasabah. Saat ini, biaya transfer antar bank yang ada di Indonesia sebesar Rp6.500 per transaksi.
Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo mengatakan, hal ini lantaran dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) tak disebutkan ada minimal biaya transfer tersebut.
Hal itu tertuang dalam PBI Nomor 14/23/PBI/2012 tentang Transfer Dana yang mengatakan bahwa setiap penyelenggara penerima (transfer) berhak mengenakan biaya transfer dana dengan memperhatikan aspek kewajaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, bila ada harapan bahwa biaya transfer bisa lebih rendah, seharusnya diserahkan ke para pelaku industri bank. Sebab, mereka yang seharusnya berembuk menentukan tarif tersebut.
"Tergantung, sekarang ini kan sebenarnya nol rupiah (aturan BI tidak menentukan besarannya), tapi silakan industri bicara," ujar Pungky di kawasan Sudirman, Senin (20/11).
"Jangan semua berdasarkan aturan, kami perlu lihat kondisi yang ada. Artinya, semua peraturan kami buat, tapi itu tujuannya untuk mendorong industri dan masyarakat lebih baik."
Saat ini, biaya transfer dikenakan atas dasar biaya yang harus dibayarkan ke perusahaan
switching dan operasional yang ditanggung bank. Sehingga, kalau bisa dikaji lebih dalam lagi, mungkin bisa dipangkas biaya tersebut.
Di sisi lain, untuk menghemat biaya transfer tersebut, Pungky mengatakan bahwa BI mendorong agar perbankan mengadakan kerja sama tak hanya dengan satu perusahaan
switching. Hal ini dituangkan dalam aturan gerbang pembayaran nasional (National Payment Gateway/NPG).
"Saat ini dengan kebijakan NPG, satu bank minimal menjadi dua anggota
switching. Kalau dua anggota, mereka akan terkoneksi," katanya.
Sebelumnya, Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) telah melakukan sinergi untuk memadukan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dimilikinya.
Bersamaan dengan itu, biaya transfer antar bank yang semula sebesar Rp6.500 per transaksi bisa dipangka menjadi Rp4.000 per transaksi. Sayangnya, untuk transfer ke bank Non Himbara tetap dikenakan tarif Rp6.500 per transaksi.
(gir)