Sesuai Perpres Nomor 49 tahun 2017, sambung dia, KAI tetap sebagai investor maupun sebagai penyelenggara pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan prasarana termasuk pendanaan pembangunan LRT Jabodebek.
“Ini sudah dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Kemaritiman, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN. Pekan depan, akan ada finalisasi dikoordinir oleh Menko Kemaritiman. Untuk ini kami siap mendukung,” ujar Budi di sela-sela kunjungan kerjanya di Sumatra Utara, seperti dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, dukungan pada pembangunan proyek LRT Jabodebek akan terus dilakukan agar proyek ini dapat berjalan sesuai rencana. Sehingga, proyek ini dapat selesai tepat waktu. Ini penting, mengingat LRT Jabodebek merupakan bagian sistem transportasi massal di wilayah Jabodebek.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian BUMN mengusulkan KAI tak lagi menjadi penyelenggara pendanaan pembangunan kereta api ringan terintegrasi di Jabodebek, tetapi hanya sebagai penyelenggara dan pengoperasi sarana LRT.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya mengusulkan tak lagi menjadi investor, operator dan pemegang konsesi proyek karena kenaikan nilai proyek LRT berpotensi mengganggu neraca keuangan perseroan. (bir)