"Saya pernah ngobrol-ngobrol juga dengan salah satu deputi Kementerian BUMN dia bilang supaya kapasitas berhutangnya naik," ungkap Faisal dalam acara Menakar Untung Rugi Holding BUMN, Jakarta (27/11).
Menurutnya, keinginan berutang tersebut yang membuat proses penggabungan perusahaan milik negara itu sangat besar. Hal tersebut karena PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum sebagai Holding BUMN Tambang terkesan dipaksakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bagaimana meng-holding-kan perusahaan alumunium dengan perusahaan tambang, jadi sinerginya di mana, nggak ada," tegasnya.
"karena tidak dapat diawasi lagi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak bisa diawasi oleh menteri keuangan karena dia statusnya anak perusahaan lewat inbreng saham," terang Faisal.
Dia menilai akan lebih cocok apabila PT Inalum bersinergi dengan perusahaan yang bergerak di hilir seperti industri pesawat dan industri mobil.
Sebelumnya seperti yang kita ketahui, tanggal 29 November 2017 mendatang, Holding BUMN tambang akan efektif berlaku setelah pengalihan saham pemerintah pada PT Bukit Asam, PT Antam Tbk, dan PT Timah ke PT Inalum rampung.