Jakarta, CNN Indonesia -- Ada 140,8 juta kartu ATM/debit berlogo prinsipal asing, seperti Visa dan Mastercard berpotensi tergantikan dengan logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). GPN merupakan sistem yang mengintegrasikan berbagai kanal pembayaran yang memfasilitasi transaksi elektronik.
Bank Indonesia (BI) mencatat, saat ini, total kartu ATM/debit beredar mencapai 176 kartu. Nah, sekitar 80 persen di antaranya masih menggunakan logo prinsipal asing alias penguasa pasar sistem pembayaran.
“Per 1 Januari 2018, penerbit kartu wajib mencantumkan logo nasional (GPN) pada instrumen dan kanal pembayaran. Paling sedikit satu kartu ATM/debit harus berlogo nasional,” ujar Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko, Senin (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, bank penerbit kartu harus terlebih dahulu menjelaskan manfaat dari kartu berlogo burung garuda dengan kombinasi warna merah biru tersebut.
Kemudian, ia melanjutkan, bank penerbit kartu akan menawarkan pergantian kartu atau pembukaan rekening baru untuk kartu dengan logo baru.
Kartu berlogo GPN memungkinkan transaksi nasabah dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) manapun di domestik. Selama ini, beberapa kartu dari bank penerbit tidak bisa digesek di mesin EDC tertentu karena tidak ada kerja sama switching atau routing atas transaksi elektronik.
“Manfaat lain, biaya transaksi berpotensi menjadi lebih murah, karena biaya investasi bank penerbit lebih rendah, efisien. Yang pasti, biaya transaksi pembayaran (
Merchant Discount Rate/MDR) dibatasi maksimal satu persen. Selam ini kan, 1,6-2,2 persen,” kata Onny.
Sekadar informasi, dari total 176 kartu ATM/debit beredar saat ini, jumlah transaksi per harinya mencapai 16 juta transaksi dengan nilai transaksi diperkirakan Rp17 triliun per hari.
(bir)