Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sejumlah daerah tidak mematuhi ketentuan porsi anggaran belanja tertentu yang ditetapkan oleh Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Disebutkan Sri Mulyani, dari 548 pemda yang terdiri dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota, masih ada 142 daerah yang tidak memenuhi ketentuan porsi anggaran pendidikan yang dipatok minimal 20 persen dari APBD.
Kemudian, sebanyak 180 daerah juga tidak memenuhi ketentuan minimal alokasi anggaran kesehatan yang sebesar 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ketentuan minimal 20 persen penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembangunan infrastruktur juga belum dipenuhi oleh 302 daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Budiarso Teguh Widodo menambahkan, sebelum pemangkasan itu dilakukan, Kemenkeu akan memberikan peringatan kepada pemda terkait untuk membenahi alokasi anggaran dalam APBD. Jika itu terjadi, pemerintah pusat akan menunda pencairan dana transfer ke daerah pemda terkait.
"Kalau dia (pemda) berkomitmen (untuk membenahi APBD), kami cairkan (dana transfer ke daerah). Tentunya harus melakukan perubahan APBD, paling tidak merubah penjabaran APBD. Setelah itu, kalau sudah memenuhi ya kami cairkan. Kalau tidak bisa memenuhi (ketentuan alokasi), kami potong (anggaran)," ujar Budiarso.
Dalam beleid tersebut, bupati/walikota daerah menjatuhkan sanksi administratif kepada desa yang masih memiliki sisa dana di RKD lebih dari 30 persen hingga akhir tahun anggaran. Sanksi administrasi tersebut berupa pemotongan penyaluran dana desa tahun anggaran berikutnya sebesar sisa dana desa tahun berjalan.
Pemotongan penyaluran dana desa tersebut menjadi dasar Menteri Keuangan melakukan pemotongan penyaluran dana desa untuk kabupaten/ kota pada tahun anggaran berikutnya.
Budiarso mengungkapkan sanksi bagi pemda yang tidak mengalokasikan belanja sesuai ketentuan akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan terbit tahun depan.
"Dalam bulan ini, kami sudah siapkan (rancangan PMK)," ujarnya. (agi/agi)