Menanggapi hal itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani berpendapat, tarif tol seharusnya makin lama justru mengalami penurunan, mengingat pembangunan infrastruktur tersebut termasuk investasi jangka panjang.
"Jalan tol kalau sudah jadi, tarifnya bukan naik mestinya malah turun karena posisinya jangka panjang. Pengusaha jalan tol juga ada perencanaannya. Di negara lain tarifnya makin lama makin turun," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (7/12).
Lihat juga:Pemerintah Diminta Tak Asal Kerek Tarif Tol |
Ia menilai kebijakan penyesuaian tarif tol tersebut seharusnya melihat dari kepentingan secara luas, baik untuk masyarakat maupun dunia usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tarif makin rendah, dunia usaha yang lewat di situ juga bebannya makin rendah. Orang bilang jalan tol tidak seberapa tapi kalau frekuensinya banyak, lumayan juga," ungkapnya.
Kelima ruas yang mengalami kenaikan tarif, yakni ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit atau yang dikenal Tol Dalam Kota Jakarta.
Selain itu, ruas Tol Surabaya-Gempol, ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, ruas Tol Palimanan-Kanci, dan ruas Tol Semarang (Seksi A, B, C).
Kenaikan tarif lima ruas tol itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 48 ayat 3 tentang Jalan Tol.(Antara)
Lihat juga:YLKI Protes Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota |