Secara lebih rinci, Jokowi merinci, paket kebijakan tersebut terdiri dari modernisasi dan penindakan, profesionalisme penyediaan barang dan jasa, penurunan biaya ekonomi tinggi di sektor strategis, pencegahan kebocoran penerimaan negara dari pajak dan bea cukai, hingga penyusunan manajemen anti suap di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun dari sisi investasi, pemerintah akan memupus potensi suap dari regulasi-regulasi yang dijadikan objek transaksi pemerintah daerah dengan menyelenggarakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, seperti yang diamanatkan di dalam Perpres Nomor 91 Tahun 2017. Ia berharap, sistem ini bisa rampung pada Februari 2018 mendatang.
Kebijakan ini dianggap penting demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah meski survei Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) menyebut bahwa masyarakat Indonesia memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi kepada pemerintah. (bir)