Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) mengklaim penyelewengan penggunaan Dana Desa di Indonesia sudah mulai menurun. Hal ini seiring dengan diaktifkannya Satuan Tugas (Satgas) pengawasan dana desa tersebut.
"Saya rasa pelanggaran ataupun penyelewengan dana desa sudah jauh menurun, karena masyarakat sekarang juga sudah banyak yang berani melapor," ujar Eko di Jambi, seperti dikutip Antara, Senin (11/12).
Sejak diaktifkannya satgas tersebut, menurut dia, pihaknya telah menerima laporan pelanggaran penggunaan dana desa mencapai 10 ribu laporan.
"Tahun lalu sebelum ada satgas laporan yang masuk hanya 900 laporan, tapi tahun ini untuk empat bulan saja dengan adanya Satgas Dana Desa sudah ada 10 ribu lebih laporan dan langsung ditindaklanjuti," katanya.
Selain itu, saat ini Satgas dan adesa harus lebih proaktif dan tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat sehingga dapat mempersempit penyelewengan dalam penggunaan dana desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satgas ini secara random melakukan audit masuk ke desa-desa, sehingga kesempatan korupsi penggunaan dana bisa ditangani," katanya menjelaskan.
Satgas Dana Desa saat ini, kata Eko, telah bekerja sama dengan inspektorat di kabupaten, kepolisian dan kejaksaan sehingga upaya yang bisa dilakukan saat ini adalah mengurangi kesempatan melakukan korupsi DD.
"Saya sudah minta satgas untuk melakukan audit acak secara masif. Jadi para Kadespun akan berpikir sepuluh kali untuk mau korupsi. Dan saya berharap ini bisa mengurangi kesempatan," kata Mendes menambahkan.
Sebelumnya, kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menemukan sekitar 214 kasus penyalahgunaan dana desa yang melibatkan anggaran hingga Rp46 miliar, dari 2012 hingga 2017.
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya, mengakui, dari seluruh kepala desa, hanya sekitar 10 persen diantaranya yang memiliki kapasitas untuk mengelola anggaran dana desa dengan baik.
(agi)