Pencairan dana talangan ini dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) selaku pihak yang bertugas menangani pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Lebih lanjut, dana ini akan mengganti biaya pembebasan lahan bagi 34 ruas jalan tol yang tengah dikerjakan.
“Pembebasan lahan bagi jalan tol ini nilainya Rp25 triliun atau 78 persen dari total anggaran pembebasan lahan sebesar Rp32 triliun. Secara total, tahun ini kami harus membayar pembebasan tanah bagi 78 proyek, namun saat ini kami sudah membayar pembebasan lahan untuk jalan tol,” ujar Direktur LMAN Rahayu Puspasari, Senin (18/12).
Ia melanjutkan, pencairan dana ini baru bisa dilakukan akhir tahun karena proses verifikasi yang menyita waktu. Pada tahap awal, instansinya bersama Kementerian PUPR menyusun Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebelum kemudian dinilai oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah proses itu rampung, akan ada pertemuan lima pihak untuk membahas mengenai pembebasan lahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tugas akan semakin berat setelah anggaran pembebasan lahan di tahun depan meningkat ke angka Rp35,4 triliun. Sehingga, LMAN harus memutar otak untuk menambah pendanaan demi membayar dana talangan pembebasan lahan tersebut.
Adapun, saat ini pihaknya tengah mengoptimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Barang Milik Negara (BMN) sektor migas dan properti. Untuk migas, LMAN akan memaksimalkan PNBP dari aset seperti kilang gas alam cair (Liquefied Natural Gas (LNG) di Bontang dan Arun serta aset-aset hulu migas yang sudah menjadi BMN. Sementara di segi properti, pemerintah akan memanfaatkan bangunan yang dianggap kurang dimanfaatkan.
Dalam hal ini, ia memberi contoh gedung Daendels yang berada di kompleks Kementerian Keuangan dan 106 unit apartemen yang masih belum bisa dijual oleh Kemenkeu. Adapun, sumbangan PNBP dari sektor properti ini memiliki prospek baik, yakni dari angka Rp24 miliar di tahun 2016 ke angka Rp195 miliar di tahun 2017.
“Kami pun akan melihat aset-aset dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu yang sekiranya masih under utilized untuk dimanfaatkan. Kami akan terus brainstorming untuk memperoleh cara kreatif dalam memperoleh financing,” pungkasnya. (lav)