"Jika memperhitungkan pajak rokok dan pajak pertambahan nilai (PPN) perkiraan kami kurang lebih Rp35 triliiun," ujar Senior Production Manager - Kretek Operations Djarum Slamet Rahardjo di Kompleks Kantor Djarum, Kudus, Selasa (19/12).
Slamet mengungkapkan, naiknya setoran cukai tahun ini tak lepas dari kenaikan tarif cukai yang secara rata-rata naik 10,54 persen tahun ini. Selain itu, kenaikan penerimaan juga akibat beralihnya sebagian kecil produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) ke Sigaret Kretek Mesin (SKM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Slamet, beralihnya produksi tersebut karena penurunan permintaan SKT di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang lebih menyenangi SKM. Adapun perusahaan memperkirakan produksi tahun ini turun sekitar dua persen dibandingkan tahun lalu. Saat ini, produksi rokok perusahaan ada di kisaran 60 miliar batang.
Selain karena kenaikan tarif cukai, penurunan produksi juga disebabkan oleh kampanye anti rokok pemerintah melalui aturan tempat yang diperbolehkan merokok dan larangan pemasangan iklan, serta penurunan daya beli masyarakat.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus Iman Prayitno mengungkapkan sekitar 80-85 persen penerimaan cukai Kudus disumbangkan oleh perusahaan milik orang terkaya di Indonesia ini.
"Di Kudus sendiri ada 91 perusahaan rokok yang beroperasi," ujar Iman. (agi/agi)