"Kalau harga minyak keseimbangannya ada diatasUS$ 50 per barel, maka penerimaan negara akan meningkat," ujarnya, mengutip ANTARA, Rabu (20/12) kemarin.
Ia mengatakan, harga minyak di pasar internasional sepanjang tahun ini mengalami imbas dari kenaikan harga komoditas global secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sri Mulyani, setiap satu dolar AS kenaikan harga minyak dari asumsi yang ditetapkan dalam APBN, bisa memberikan tambahan pendapatan Rp0,7 triliun.
Kenaikan harga minyak itu memengaruhi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas yang hingga 15 Desember 2017 mencapai Rp49,6 triliun atau melebihi target Rp41,77 triliun.
Selain itu, PNBP dari sektor migas juga telah mencapai Rp72,9 triliun atau melewati target yang ditetapkan sebesar Rp72,2 triliun.
Untuk tahun depan, pemerintah masih menggunakan asumsi harga ICP minyak yang sama seperti 2017, yaitu US$48 per barel. (bir)